Garut, Jabar 60 Detik – Pemerintah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, menunjukkan komitmen dalam memperluas jangkauan layanan kependudukan. Pada Selasa (29/7/2025), tiga warga lanjut usia dari Desa Cintamanik difasilitasi secara khusus untuk mengikuti proses perekaman e-KTP, demi membuka akses terhadap program bantuan sosial.
Ketiga lansia yang dijemput dari rumah masing-masing ini adalah AAH (80), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kampung Cileles; AMAH (83) dan LILI (61), keduanya warga Kampung Cikiruh yang belum pernah tercatat sebagai penerima bansos.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak kecamatan, pendamping PKH, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Proses antar jemput menggunakan kendaraan dinas camat difasilitasi langsung oleh Camat Karangtengah, Dudi Suryadi, S.STP, M.Si, dengan pendampingan dari Nizan Faozi, Pendamping PKH Desa Cintamanik, serta staf kecamatan, Hery, yang bertindak sebagai pengemudi.
Menurut penuturan Nizan Faozi, inisiatif ini bermula dari laporan dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Kampung Cikiruh. Sejumlah warga menyampaikan bahwa ada lansia di sekitar mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Setelah kami lakukan asesmen, benar saja. Mereka belum memiliki KTP dan bahkan belum pernah terekam datanya di sistem kependudukan. Ini jelas jadi hambatan besar bagi akses mereka terhadap program pemerintah,” kata Nizan kepada Jabar 60 Detik.