H. Ferdiansyah Tegaskan Pentingnya Edukasi dan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pencegahan Korupsi Bantuan Pemerintah

Berita, Pemerintahan69 Dilihat

Garut, Jabar 60 Detik — Anggota DPR RI Komisi X, H. Ferdiansyah, SE., MM, menjadi Keynote Speech dalam kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Pemerintah dalam Rangka Pencegahan Korupsi” yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan pada Sabtu, 28 Juni 2025 di Hotel Harmoni Garut.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Ibu Fryda Lucyana K., S.H., L.L.M, yang dalam sambutannya menekankan urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan pemerintah, khususnya di sektor kebudayaan.

Dalam pidato kuncinya, H. Ferdiansyah menegaskan bahwa pengelolaan bantuan pemerintah harus dilandasi dengan integritas dan pengawasan yang kuat, disertai edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat penerima manfaat.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan pengawasan struktural. Diperlukan edukasi menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor agar bantuan pemerintah betul-betul berdampak dan menjangkau masyarakat secara adil,” tegas Ferdiansyah di hadapan peserta.

Baca Juga:  Pastikan Keakuratan DTSEN, Pendamping PKH Sucinaraja Lakukan Ground Check

Acara ini juga diisi dengan penampilan seni budaya dari Sanggar Seni Sabilulungan Garut, menandai bahwa pendekatan kultural menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang menyentuh akar masyarakat.

Sesi pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Dr (C) Helena Octavianne, S.H., M.H., C.S.S.L., C.C.D, yang mengangkat tema “Upaya Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Bantuan Pemerintah di Bidang Kebudayaan”. Helena menyoroti berbagai modus yang kerap terjadi di lapangan serta pentingnya keterlibatan publik dalam proses pemantauan.

Yang menarik, acara ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari budayawan, seniman, aktivis perempuan, tokoh masyarakat, hingga kepala SKPD Kabupaten Garut. Kehadiran para tokoh lintas sektor ini menjadi bukti bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas negara, tetapi telah menjadi gerakan kultural dan sosial bersama.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar agenda hukum, melainkan gerakan kolektif yang berakar pada budaya integritas dan partisipasi publik. Melalui sinergi antara pemerintah, penegak hukum, pelaku budaya, serta elemen masyarakat sipil, diharapkan bantuan pemerintah khususnya di bidang kebudayaan tidak hanya tersalur dengan tepat, tetapi juga mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan pentingnya akuntabilitas.

Dengan semangat kolaborasi, edukasi, dan penguatan nilai-nilai budaya, acara ini menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *