Menu ✖

Mode Gelap
Santri Bukan Penonton Sejarah: Saatnya Mengambil Peran dalam Kepemimpinan Bangsa 809 Warga Sucinaraja Terdaftar di Perlinsos, Pendamping PKH Jemput Bola Camat Sucinaraja Giat Laksanakan Istigasah Tingkat Kecamatan, Perkuat Keimanan dan Silaturahmi Agen Perlinsos Dikukuhkan, Pendamping PKH Sucinaraja Siap Kawal Digitalisasi Bansos PMR SMK IT Bina Nusantara Selaawi Gelar Donor Darah, Santri Persis 218 Al-Ittihad Turut Jadi Relawan Pra-Muskerda III PERSIS Garut: Meneguhkan Jihad Jamiyyah, Menguatkan Khidmat untuk Umat

Nasional

Santri Bukan Penonton Sejarah: Saatnya Mengambil Peran dalam Kepemimpinan Bangsa

badge-check


					Santri Bukan Penonton Sejarah: Saatnya Mengambil Peran dalam Kepemimpinan Bangsa Perbesar

Oleh: Abie Ikhwan
Sekjen Forsatu Nusantara

Hari Santri Nasional 2026 bukan sekadar momentum mengenang jasa para ulama dan pejuang. Ia adalah panggilan sejarah agar santri mengambil peran lebih besar dalam menentukan arah masa depan Indonesia.

Sejarah tidak pernah bergerak hanya karena waktu terus berjalan. Sejarah bergerak ketika ada manusia yang berani mengubah kegelisahan menjadi gagasan, gagasan menjadi gerakan, dan gerakan menjadi kekuatan yang menentukan masa depan. Peradaban tidak lahir dari kerumunan manusia yang sekadar menyaksikan perubahan, tetapi dari generasi yang bersedia menjadi pelaku perubahan itu sendiri.

Di titik inilah santri harus menempatkan dirinya.

Santri bukan sekadar identitas sosial, bukan pula simbol romantisme masa lalu yang hanya dikenang setiap 22 Oktober. Santri adalah representasi manusia pembelajar yang ditempa oleh tradisi keilmuan, disiplin ibadah, adab kepada guru, dan kesadaran akan tanggung jawab moral. Di dalam dirinya, idealnya, bertemu tiga kekuatan fundamental: iman sebagai fondasi nilai, ilmu sebagai instrumen memahami realitas, dan amal sebagai energi transformasi.

Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah santri hanya akan menjadi penonton sejarah, atau berani mengambil peran sebagai arsitek masa depan bangsa?

Pertanyaan ini penting karena Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang saleh secara individual, tetapi juga generasi yang mampu menghadirkan kesalehan sosial, kecerdasan intelektual, dan kepemimpinan publik. Kesalehan yang berhenti pada ruang privat belum sepenuhnya menjawab persoalan kemiskinan, ketimpangan, krisis pendidikan, kerusakan lingkungan, serta problem tata kelola pemerintahan.

Kesalehan harus menemukan relevansi sosialnya. Iman mesti melahirkan keberanian moral. Ilmu harus menghasilkan solusi. Dan ibadah seharusnya memperkuat tanggung jawab manusia terhadap kehidupan.

Dari Tradisi Keilmuan Menuju Transformasi Peradaban

Pesantren memiliki modal sosial dan kultural yang sangat berharga. Tradisi tafaqquh fid-din—mendalami agama telah melahirkan generasi yang akrab dengan disiplin ilmu, penghormatan terhadap otoritas keilmuan, serta pembentukan karakter. Dalam perspektif sosiologi pendidikan, pesantren bukan hanya institusi transmisi pengetahuan, melainkan juga ruang pembentukan habitus, identitas, dan solidaritas sosial.

Akan tetapi, tantangan zaman menuntut perluasan horizon intelektual. Santri perlu menguasai khazanah turats tanpa kehilangan kemampuan membaca perkembangan sains, teknologi digital, ekonomi, kebijakan publik, dan dinamika geopolitik.

Menguasai kitab kuning merupakan kekuatan. Menguasai literasi digital adalah kebutuhan. Memahami fikih adalah fondasi normatif. Memahami data dan metodologi ilmiah adalah perangkat untuk membaca kenyataan. Menghayati sejarah Islam adalah sumber inspirasi, sedangkan memahami sejarah modern merupakan bekal untuk menentukan strategi masa depan.

Di era disrupsi, kecerdasan tidak lagi cukup diukur dari banyaknya informasi yang dihafal, tetapi juga dari kemampuan mengolah informasi menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kebijaksanaan, dan kebijaksanaan menjadi keputusan yang bertanggung jawab.

Santri harus bergerak dari sekadar knowledge consumer menjadi knowledge producer; dari pengguna gagasan menjadi pencipta gagasan; dari pengikut arus menjadi penentu arah. Bukan berarti semua santri harus menjadi politisi, pengusaha, akademisi, atau teknolog. Yang diperlukan adalah ekosistem santri yang memiliki keragaman kompetensi, tetapi dipersatukan oleh orientasi nilai dan cita-cita kemaslahatan.

Di sinilah pentingnya integrasi epistemologis: mempertemukan kedalaman ilmu agama dengan ketajaman ilmu kontemporer tanpa mencampuradukkan metodologi dan batas kewenangan masing-masing. Wahyu memberikan orientasi etik dan transendental, sementara penelitian empiris membantu menjelaskan persoalan faktual dan menguji efektivitas solusi.

Peradaban membutuhkan keduanya: kompas moral dan kemampuan navigasi.

Ilmu, Kekuasaan, dan Tanggung Jawab Moral

Al-Qur’an memberikan fondasi penting bagi kebangkitan intelektual melalui wahyu pertama:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1).

Perintah membaca bukan sekadar perintah mengeja teks. Ia merupakan pintu menuju tradisi berpikir, pengamatan, penelitian, dan pengembangan pengetahuan. Frasa bismi rabbik sekaligus memberikan orientasi: pengetahuan tidak boleh tercerabut dari tanggung jawab moral kepada Sang Pencipta dan kepada sesama manusia.

Al-Qur’an juga menegaskan:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11).

Ayat ini menempatkan iman dan ilmu sebagai dua unsur penting kemuliaan manusia. Namun, kemuliaan intelektual tidak otomatis identik dengan kekuasaan politik. Ilmu harus melahirkan kebijaksanaan, sedangkan kekuasaan harus tunduk pada keadilan.

Dalam filsafat politik, kekuasaan tanpa etika berisiko berubah menjadi dominasi. Sebaliknya, idealisme tanpa kapasitas kelembagaan dapat berhenti sebagai utopia. Karena itu, santri yang hendak mengambil peran dalam kepemimpinan bangsa harus mengembangkan dua kemampuan sekaligus: moral imagination, yakni kemampuan membayangkan kehidupan yang lebih adil, dan institutional competence, yakni kemampuan membangun sistem yang memungkinkan keadilan itu diwujudkan.

Kita memerlukan pemimpin yang tidak hanya fasih berbicara tentang umat, tetapi mampu merancang program yang terukur. Bukan hanya lantang mengecam ketidakadilan, tetapi sanggup membangun mekanisme yang mencegahnya. Bukan hanya memiliki visi besar, tetapi juga memahami anggaran, regulasi, data, tata kelola, dan evaluasi kebijakan.

Kepemimpinan bukan sekadar soal siapa yang berada di depan, melainkan siapa yang bersedia memikul tanggung jawab ketika orang lain memilih menghindar.

Tradisi keilmuan Islam sebenarnya menyediakan perangkat metodologis untuk merespons perubahan. Salah satunya adalah kaidah ushul fikih dan fikih:

الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا

“Hukum beredar bersama keberadaan dan ketiadaan ‘illat-nya.”

Kaidah ini perlu dipahami secara cermat dalam wilayah penerapannya, khususnya ketika membahas hukum yang memang terkait dengan ‘illat tertentu. Ia bukan pembenaran untuk mengubah seluruh ketentuan agama berdasarkan selera zaman, melainkan pengingat tentang pentingnya memahami alasan hukum, konteks, dan batas penerapannya.

Ada pula kaidah:

تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

“Kebijakan pemimpin terhadap rakyat bergantung pada kemaslahatan.”

Kaidah ini menegaskan dimensi etik kepemimpinan: kewenangan bukan hak untuk memperkaya diri, melayani kelompok sendiri, atau mempertahankan kekuasaan dengan segala cara. Kewenangan adalah amanah yang harus diarahkan pada kemaslahatan publik.

Dalam konteks Indonesia, santri perlu memahami bahwa maslahah tidak cukup berhenti sebagai jargon. Ia harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat, melindungi kelompok rentan, memperluas kesempatan pendidikan, memperkuat kemandirian ekonomi, dan memastikan pelayanan publik berjalan adil.

Prinsip ini sejalan dengan firman Allah:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90).

Dengan demikian, keterlibatan santri dalam politik, birokrasi, pendidikan, ekonomi, dan masyarakat sipil bukanlah penyimpangan dari tradisi pesantren. Sepanjang dilakukan melalui jalan yang benar dan bertanggung jawab, keterlibatan itu dapat menjadi perluasan medan pengabdian.

Dari Kesalehan Personal Menuju Kepemimpinan Publik

Rasulullah saw. bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini memberikan perspektif mendasar bahwa kepemimpinan bukan monopoli pejabat atau elite politik. Guru memimpin ruang kelas. Pengusaha memimpin organisasi. Akademisi memimpin produksi pengetahuan. Aktivis memimpin gerakan sosial. Orang tua memimpin keluarga. Setiap peran mengandung amanah dan konsekuensi moral.

Karena itu, santri tidak harus menunggu menjadi menteri, anggota parlemen, atau kepala daerah untuk berkontribusi bagi Indonesia. Ia dapat memulainya dengan membangun sekolah yang bermutu, menciptakan usaha yang membuka lapangan kerja, mengembangkan riset yang bermanfaat, memperkuat literasi masyarakat, mengadvokasi kelompok rentan, atau menghadirkan inovasi pelayanan publik.

Yang dibutuhkan adalah pergeseran paradigma: dari identity pride menuju social contribution—dari kebanggaan atas identitas menuju kontribusi nyata bagi masyarakat.

Kita patut bangga menjadi santri. Namun, kebanggaan itu harus memiliki konsekuensi produktif. Identitas bukan garis finis; identitas adalah titik berangkat. Kehormatan sebuah tradisi tidak hanya diukur dari panjangnya silsilah keilmuan, tetapi juga dari kemampuannya melahirkan jawaban bagi persoalan zaman.

Santri yang hebat bukan sekadar mereka yang mampu menjelaskan masa lalu dengan fasih, tetapi juga mereka yang mampu membaca masa kini dengan jernih dan menyiapkan masa depan dengan keberanian.

Menjemput Indonesia Emas dengan Mentalitas Peradaban

Indonesia Emas tidak akan hadir hanya melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau kemajuan teknologi. Semua itu penting, tetapi pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan kualitas manusia, integritas kelembagaan, keadilan sosial, dan visi kebangsaan.

Di sinilah santri perlu mengembangkan civilizational mindset—mentalitas peradaban. Cara pandang yang tidak berhenti pada kepentingan sesaat, melainkan memikirkan masa depan lintas generasi. Tidak hanya bertanya tentang apa yang bisa diperoleh hari ini, tetapi juga tentang warisan apa yang akan ditinggalkan esok hari.

Santri harus berani memasuki ruang-ruang strategis tanpa kehilangan akar spiritualnya. Menguasai teknologi tanpa menjadi budaknya. Terlibat dalam politik tanpa menggadaikan integritas. Membangun bisnis tanpa mengabaikan keadilan. Mengejar prestasi tanpa merendahkan orang lain.

Inilah perpaduan antara tsabat—keteguhan prinsip—dan murunah—keluwesan dalam menghadapi perubahan. Prinsip harus kokoh, strategi harus adaptif. Nilai tidak boleh diperjualbelikan, tetapi metode perjuangan harus terus diperbarui.

Hari Santri Nasional 2026 semestinya menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran tersebut. Santri perlu membangun jejaring lintas disiplin, memperluas kolaborasi dengan kampus dan dunia usaha, memperkuat riset pesantren, mengembangkan kewirausahaan sosial, serta menyiapkan kader yang cakap dalam kepemimpinan publik.

Bukan untuk menjadikan semua santri seragam, melainkan untuk menghubungkan beragam potensi ke dalam cita-cita bersama: Indonesia yang adil, berpengetahuan, bermartabat, dan berkemajuan.

Pada akhirnya, sejarah tidak bertanya dari pesantren mana kita berasal atau berapa banyak gelar yang kita sandang. Sejarah akan menguji apa yang telah kita lakukan dengan ilmu, kesempatan, dan amanah yang kita miliki.

Santri tidak dilahirkan untuk sekadar berdiri di tepi panggung sejarah, bertepuk tangan ketika perubahan terjadi, lalu pulang tanpa meninggalkan jejak. Santri dipanggil untuk belajar, bekerja, memimpin, mengabdi, dan menghadirkan kemaslahatan.

Sebab, masa depan bukan hadiah bagi mereka yang hanya berharap. Masa depan adalah tanggung jawab bagi mereka yang bersedia menyiapkannya.

Santri bukan penonton sejarah. Santri harus menjadi bagian dari ikhtiar besar menulis sejarah Indonesia—dengan iman sebagai orientasi, ilmu sebagai kekuatan, akhlak sebagai kendali, dan kemaslahatan sebagai tujuan.

Selamat Hari Santri Nasional 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PP KAMMI Soroti Perpanjangan Tenor KPR Subsidi 40 Tahun: Persoalan di Lapangan Dinilai Masih Menumpuk

2 Juli 2026 - 14:44 WIB

Refleksi 80 Tahun POLRI: Menakar Harapan Transformasi Berkelanjutan di Hari Bhayangkara

30 Juni 2026 - 23:35 WIB

Trending di Nasional